Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

BURONAN Penembakan Karyawan Freeport di Mimika Ditangkap Satgas Damai Cartenz!

Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia di Mimika
 Dokumentasi terkait penangkapan seorang pria berinisial AK (37), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus penembakan karyawan PT Freeport Indonesia, Simson Mulia, di kawasan Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Penangkapan dilakukan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama jajaran Polres Mimika pada Minggu (25 Oktober 2026) di kawasan Jalan Gorong-Gorong, Mimika. Perkara tersebut masih dalam proses hukum.

MIMIKA, OLEMAH.COM — Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama jajaran Polres Mimika menangkap seorang pria berinisial AK (37), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penembakan yang menewaskan Simson Mulia, karyawan PT Freeport Indonesia, di kawasan Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

AK ditangkap pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIT di kawasan Jalan Gorong-Gorong, Mimika. Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat melakukan pemantauan dan penyelidikan untuk melacak keberadaan yang bersangkutan.

Penangkapan ini menjadi perkembangan terbaru dalam pengusutan kasus penembakan yang terjadi pada 11 Maret 2026, atau lebih dari tujuh bulan sebelum tersangka ditangkap.

Korban Meninggal Akibat Luka Tembak

Kasus tersebut bermula dari insiden penembakan di Area Ngapua Reklamasi Enviro Bunaken, kawasan Grasberg, pada 11 Maret 2026.

Dalam kejadian itu, Simson Mulia mengalami luka tembak di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia.

Menurut keterangan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026, AK diduga terlibat dalam aksi penembakan tersebut. Aparat juga menyebut AK diduga berperan sebagai bagian dari kelompok yang melakukan penembakan sekaligus merekam kejadian.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengatakan penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan dan pengembangan perkara.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan dan pengembangan kasus penembakan yang terjadi pada Maret 2026. AK diduga turut serta dalam kejadian penembakan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia tersebut sebagai pasukan dan juga yang merekam aksi penembakan,” ujar Yusuf, Senin (26/10/2026).

Tiga Orang Lain Turut Diamankan

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial OW, MM, dan OM.

Aparat turut menyita sejumlah barang yang disebut sebagai barang bukti, yakni satu unit telepon genggam, satu buah besi pemukul M16, satu bilah pisau, serta sejumlah barang pribadi lainnya.

Namun, informasi yang disampaikan belum merinci dugaan keterlibatan ketiga orang tersebut dalam perkara penembakan maupun status hukum masing-masing. Karena itu, pengamanan mereka tidak serta-merta berarti telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Polisi Sebut Dugaan Keterkaitan dengan Kelompok Bersenjata

Yusuf Sutejo menyebut AK diduga merupakan anggota kelompok bersenjata yang oleh aparat diidentifikasi sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Kepala Air, Kodap III Ilaga.

Dugaan tersebut merupakan keterangan dari pihak kepolisian. Penetapan tanggung jawab pidana terhadap AK tetap harus didasarkan pada hasil penyidikan, alat bukti, dan proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terancam Pasal Pembunuhan dan Penganiayaan Berat

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, AK disangkakan dengan pasal berlapis. Pasal primair yang disebutkan adalah Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Selain itu, disebutkan pula Pasal 306 KUHP sebagai dakwaan subsidair serta Pasal 468 ayat (2) juncto Pasal 21 KUHP sebagai dakwaan lebih subsidair, terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dan ketentuan penyertaan dalam tindak pidana.

Penerapan pasal dan ancaman pidana tersebut masih mengikuti hasil penyidikan serta pembuktian dalam proses hukum. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pengusutan Kasus Masih Menjadi Perhatian

Penangkapan AK menambah perkembangan dalam pengusutan penembakan yang merenggut nyawa Simson Mulia di kawasan Grasberg. Perkara ini juga menyoroti pentingnya proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel untuk mengungkap peran setiap pihak yang diduga terlibat.

Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan, status hukum tiga orang lain yang turut diamankan, serta hasil pemeriksaan barang bukti masih diperlukan untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai perkara tersebut.


Sumber : Satgas Damai Cartenz

Sumber : Yanto

EditOr : Redaksi Olemah.com

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 27 Oktober 2026

Posting Komentar

0 Komentar