Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

John Tabo Lantik Hamka Yelipele sebagai Anggota MRP Papua Pegunungan


WAMENA, OLEMAH.COM— Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Dr. (H.C.) John Tabo, S.E., M.B.A., melantik dan mengambil sumpah/janji Hamka Yelipele, S.Kom., sebagai anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), untuk sisa masa jabatan 2023–2028.

Prosesi pelantikan berlangsung pada Jumat, 9 Oktober 2026, di ruang kerja Gubernur Papua Pegunungan, Wamena.

Pelantikan tersebut berkaitan dengan pergantian keanggotaan MRP Papua Pegunungan. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam bahan kegiatan, Hamka Yelipele menggantikan Ismael Asso.

Gubernur Tekankan Pentingnya Menjalankan Tugas Sesuai Aturan

Dalam sambutannya, Gubernur John Tabo meminta Hamka Yelipele menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota MRP dengan sungguh-sungguh, berpegang pada aturan, serta menjaga kepercayaan yang diberikan kepadanya.

John Tabo juga mengingatkan bahwa perjalanan dalam menjalankan tugas pemerintahan tidak selalu mudah. Karena itu, ia mengajak semua pihak tetap berpegang pada kebenaran, menjaga integritas, dan memohon penyertaan Tuhan dalam setiap tanggung jawab yang dijalankan.

Menurutnya, pelantikan melalui mekanisme PAW ini menjadi pembelajaran penting bahwa setiap proses dalam pemerintahan harus mengikuti ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

John Tabo Singgung Proses Hukum Pergantian Anggota MRP

Dalam sambutannya, John Tabo turut menyinggung proses hukum yang berkaitan dengan pergantian anggota MRP tersebut.

Ia menyampaikan bahwa, berdasarkan proses hukum yang telah ditempuh, Hamka Yelipele memperoleh hasil yang menguatkan posisinya. Gubernur juga menyebut adanya upaya hukum lanjutan dari pihak Ismael Asso yang, menurut penjelasannya, tidak mengubah hasil proses sebelumnya.

John Tabo menegaskan bahwa pergantian anggota lembaga harus dilakukan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, bukan berdasarkan hubungan keluarga atau tekanan dari pihak tertentu.

Ia memberikan contoh bahwa apabila seorang anggota berhalangan tetap, penggantinya harus ditentukan berdasarkan aturan dan urutan yang berlaku dalam proses penggantian. Oleh sebab itu, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang benar mengenai mekanisme PAW agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Ajak Masyarakat Kedepankan Pengampunan dan Persaudaraan

Selain menekankan aturan hukum, John Tabo juga mengajak masyarakat Papua Pegunungan mengedepankan nilai-nilai keagamaan, pengampunan, dan persaudaraan dalam menghadapi perbedaan.

Ia mengingatkan bahwa sebagai orang beriman, masyarakat perlu belajar saling mengampuni dan tidak membiarkan perbedaan menjadi alasan untuk memperbesar perselisihan.

Menurutnya, berbagai tantangan dalam perjalanan pemerintahan merupakan bagian dari proses pembelajaran bersama. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menyikapinya dengan bijaksana, menjaga persatuan, serta tetap bekerja untuk kepentingan masyarakat.

Harapkan Pemerintahan Berjalan Sesuai Ketentuan

Gubernur John Tabo juga menyampaikan bahwa pembangunan Papua Pegunungan harus ditopang oleh tata kelola pemerintahan yang baik, tertib administrasi, dan kepatuhan terhadap peraturan.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pemahaman terhadap aturan agar setiap proses pemerintahan berjalan dengan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pelantikan Hamka Yelipele sebagai anggota MRP melalui mekanisme PAW diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas lembaga tersebut dalam menjalankan peran representasi kultural serta memperjuangkan kepentingan masyarakat adat Papua Pegunungan.


Sumber : Kaki Abu

EditOr : Redaksi Olemah.com

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 09 Oktober 2026

Posting Komentar

0 Komentar