Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Tiga Pemuda Diamankan di Mimika, Polisi Sita 70 Butir Amunisi

MIMIKA, OLEMAH.COM — Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat dalam praktik jual beli amunisi secara ilegal di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Ketiganya diamankan pada Selasa, 29 September 2026, di dua lokasi berbeda. Dari penindakan tersebut, aparat menyita 70 butir amunisi berbagai jenis yang diduga berkaitan dengan aktivitas perdagangan amunisi.

Kasatgas Humas ODC Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, pengungkapan perkara bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan para pelaku. Saat jok sepeda motor dibuka, polisi menemukan puluhan butir amunisi.

Dalam pemeriksaan awal, para pelaku disebut mengaku menjual amunisi dengan harga sekitar Rp200.000 per butir.

Ketiga orang tersebut kemudian dibawa ke Pos Satgas Gakkum ODC di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

Tiga Orang dan Perannya

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengidentifikasi ketiga orang tersebut masing-masing berinisial DRW (24), PY (23), dan GT (25).

Yusuf menjelaskan, DRW diduga bertugas sebagai kurir. Dari tangan DRW, aparat menemukan 66 butir amunisi 5,56 mm tajam, tiga butir amunisi 5,56 mm karet, serta satu butir amunisi 5,56 mm hampa.

Sementara itu, PY juga diduga menjalankan peran sebagai kurir dan diamankan bersama satu butir amunisi 5,56 mm tajam.

Dari keterangan yang diperoleh penyidik setelah memeriksa DRW dan PY, polisi menduga amunisi tersebut berkaitan dengan GT.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap DRW dan PY, penyidik memperoleh keterangan bahwa amunisi tersebut diduga merupakan milik GT, yang diduga berperan sebagai pihak yang menjual amunisi dan meminta bantuan kepada keduanya untuk menjual amunisi tersebut,” kata Yusuf, Kamis (1/10/2026).

Polisi Masih Dalami Jaringan

Penanganan perkara tersebut tidak berhenti pada penangkapan tiga orang. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara lebih jelas asal-usul amunisi, hubungan antarorang yang diperiksa, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran tersebut.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Irjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap dugaan kepemilikan dan peredaran amunisi ilegal di wilayah Mimika.

“Pengamanan tiga orang beserta barang bukti amunisi ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Penyidik akan mendalami seluruh fakta dan alat bukti untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan,” ujar Faizal dalam keterangan Satgas Humas ODC, Kamis.

Proses Hukum Berjalan

Faizal menegaskan, penyidikan akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh selama proses hukum berlangsung.

Menurutnya, aparat akan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan terukur serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Setiap proses penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan. Kami memastikan proses tersebut berjalan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Dengan diamankannya tiga orang dan 70 butir amunisi tersebut, Satgas ODC masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap rangkaian perkara secara menyeluruh.

Status dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan proses hukum yang berlaku.


Sumber : KOMPAS.com 

EditOr : Redaksi Olemah.com

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 02 Oktober 2026

Posting Komentar

0 Komentar