Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Wartawan di Papua Tengah Dianiaya Saat Meliput Demo, Lima Wartawan Mengalami Kekerasan

Nabire, Olemah.com - Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi di Papua, kali ini di Nabire, Provinsi  Papua Tengah, pada Jumat (5/4/2024). Lima wartawan mengalami tindakan kekerasan oleh oknum polisi saat sedang meliput demonstrasi menyikapi kasus penganiayaan terhadap warga sipil di Puncak oleh oknum TNI yang videonya viral belum lama ini.

Kelima wartawan yang menjadi korban adalah Elias Douw dari wagadei.id, Kristianus Degey dari seputarpapua.com, Yulianus Degei dari Tribunnews.com Papua, dan Melkianus Dogopia dari tadahnews.com.

Menurut Elias Douw dari wagadei.id, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 Waktu Papua (WP) ketika dirinya berada di titik kumpul massa aksi di pasar Karang Tumaritis Nabire untuk meliput aksi demonstrasi. Beberapa oknum polisi mendatangi mereka dan menanyakan asal media mereka.

"Mereka (polisi) bertanya dari media mana kamu berasal," ujarnya.

Kemudian, sekitar 23 menit setelahnya, gabungan aparat melemparkan gas air mata sebanyak lima kali. Setelah itu, terjadi keributan antara massa aksi dan anggota polisi.

Elias Douw juga mengungkapkan bahwa beberapa polisi mendatanginya dan menyampaikan kata-kata kasar.

"Saya ditegur oleh empat orang polisi, mereka berkata dengan nada kasar; 'Kamu anak kecil, pulanglah! Apa yang kamu lakukan di sini?' Mereka membawa rotan dan hendak memukul saya, saya merasa takut sehingga saya berlari," katanya.

Kristianus Degey dari seputarpapua.com juga mengalami nasib serupa. Sekitar pukul 8.00 WP, ia tiba di depan RSUD Nabire untuk meliput aksi demo yang digelar mahasiswa dan masyarakat Papua Tengah. Saat ia hendak merekam video dan mengambil foto, beberapa oknum polisi mendekatinya dengan keras.

Kejadian ini menunjukkan bahwa kebebasan pers di Papua masih rentan, dan wartawan terus menghadapi ancaman dan kekerasan saat melaksanakan tugas jurnalistik mereka. Hal ini juga menjadi perhatian serius terkait dengan perlindungan hak-hak jurnalis dalam melaksanakan tugas mereka. (Malik)

Posting Komentar

0 Komentar