Aksi ini diikuti oleh sejumlah elemen, antara lain Masyarakat Adat Independen Papua (MAI-P) Komite Kota Agamua dan beberapa organisasi kepemudaan dari kelompok Cipayung Papua Pegunungan. Massa membentangkan spanduk utama berukuran 2 meter bertuliskan “Justice For Tobias Silak” serta poster-poster berisi pesan “Negara Wajib Memperhatikan Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi Bagi Keluarga Almarhum Tobias Silak.”
Dalam orasinya, perwakilan MAI-P menegaskan tuntutan mereka agar negara mengusut tuntas kasus ini dan menghukum para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Negara harus bertanggung jawab atas kematian almarhum Tobias Silak. Pelaku penembakan wajib diadili secara transparan dan diberikan hukuman setimpal. Tidak boleh ada lagi impunitas,” tegas juru bicara MAI-P di hadapan massa.
Front Justice For Tobias Silak juga menyampaikan keprihatinan atas berbagai kasus kekerasan yang terus terjadi di Papua. “Orang Papua juga manusia yang berhak hidup damai tanpa ada tekanan dari pihak mana pun. Kematian Tobias Silak adalah bagian dari pola kekerasan terencana yang harus segera dihentikan,” lanjutnya.
Adapun tuntutan lengkap yang disampaikan oleh Front Justice For Tobias Silak sebagai berikut:
Proses sidang terhadap empat terdakwa pembunuhan almarhum Tobias Silak harus berlangsung transparan dan independen.
Pelaku penembakan wajib dijatuhi vonis maksimal serta diberhentikan dari kesatuan.
Mengusut tuntas pelaku lainnya, termasuk atasan atau komandan yang bertanggung jawab, dengan jerat pasal pembunuhan berencana.
Negara wajib memberikan kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi kepada keluarga korban.
Sidang ketiga kasus pembunuhan Tobias Silak saat ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Wamena dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Sementara itu, massa aksi berjanji akan terus mengawal jalannya persidangan hingga ada keputusan yang dinilai adil bagi keluarga korban.
Sumber : Kaki Abu
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 07 Juli 2025
0 Komentar