Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Bupati dalam Rapat Evaluasi Mendesak yang digelar di RSUD Yowari, Senin (24/11/2025), usai menerima sejumlah laporan terkait pelayanan yang dinilai memberatkan warga.
“Ibu Melahirkan Wajib Gratis!”
Dalam arahannya, Bupati menegaskan dua poin penting:
Seluruh layanan persalinan di RSUD Yowari harus gratis, tanpa biaya tambahan apa pun.
Jika ada pasien datang dalam kondisi sakit atau gawat, wajib dilayani dulu. Administrasi belakangan.
“Jangan ada lagi biaya ini itu. Kalau ada pasien, layani dulu. Administrasi urusan nanti. Masyarakat datang ke rumah sakit untuk dirawat, bukan untuk dipersulit,” tegas Bupati.
Evaluasi Mendadak Karena Banyak Keluhan Masyarakat
Rapat mendadak tersebut dilakukan sebagai respons atas meningkatnya laporan masyarakat terkait:
Penolakan pasien dengan alasan administrasi,
Biaya yang tiba-tiba muncul saat proses persalinan,
Proses rujukan yang lambat,
Kurangnya respon tenaga medis.
Bupati mengatakan pihaknya tidak akan menoleransi pelayanan buruk, terutama pada layanan yang menyangkut nyawa warga.
Instruksi Tegas untuk Perbaikan Pelayanan
Bupati Jayapura meminta manajemen RSUD Yowari untuk:
Menghapus pungutan di luar ketentuan resmi,
Memperbaiki sistem rujukan,
Menambah tenaga medis di layanan gawat darurat,
Melakukan pengawasan internal yang lebih ketat,
Menempatkan pasien sebagai prioritas utama.
Ia menegaskan bahwa rumah sakit daerah harus kembali menjalankan fungsinya secara profesional dan humanis.
Komitmen Pemda Jayapura
Pemerintah Kabupaten Jayapura berkomitmen memperkuat layanan kesehatan, terutama bagi ibu hamil dan pasien kurang mampu. Saat ini, Pemda sedang menyiapkan aturan teknis agar kebijakan layanan melahirkan gratis dapat berjalan efektif.
“Tidak boleh ada lagi ibu hamil yang ditolak atau harus bayar ini itu. Ini instruksi langsung, dan saya akan awasi sendiri,” tutup Bupati.
Sumber : Kaki Abu
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 24 November 2025

0 Komentar