Fakhiri menegaskan bahwa setiap pimpinan fasilitas kesehatan yang terbukti menolak pasien akan diberi sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan.
Pernyataan ini disampaikan setelah pemerintah menerima banyak laporan masyarakat terkait adanya penolakan pasien di sejumlah fasilitas kesehatan di Papua.
“Tidak ada lagi alasan menolak pasien. Ini tidak bisa tawar-menawar. Undang-undang sudah mengatur, dan Pak Menteri juga sudah mengatakan hal yang sama,” tegas Fakhiri usai melantik Penjabat Sekda Papua di Jayapura, Kamis (20/11/2025).
Ia menekankan bahwa tenaga kesehatan harus bekerja dengan hati, memberikan pelayanan sesuai standar medis, dan memastikan setiap warga mendapat hak untuk ditangani tanpa diskriminasi.
Akan Ada Sidak dan Evaluasi Menyeluruh
Gubernur menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap fasilitas kesehatan seperti RSUD Dok II, RS Abepura, RS Jiwa, serta berbagai puskesmas di wilayah kabupaten/kota.
“Terima dan layani dulu, jangan tanya kemampuan pasien. Tidak ada tawar-menawar,” ujarnya menambahkan.
Pemerintah Provinsi Papua juga akan melakukan pemantauan berkala untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal sesuai standar nasional.
Instruksi untuk Semua Daerah
Fakhiri meminta semua RS dan Puskesmas di kabupaten/kota turut memperbaiki layanan dan mengikuti kebijakan provinsi untuk memastikan tidak ada masyarakat yang ditolak saat membutuhkan pertolongan medis.
Sumber : Kaki Abu
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 21 November 2025

0 Komentar