Pelantikan ini berlangsung di Kantor Bupati Kupang dan dipimpin langsung oleh Bupati Kupang Yosef Lede.
Kepada awak media, Bupati Yosef Lede menyampaikan rasa syukur karena pelantikan camat dan lurah dapat berlangsung dengan baik.
Ia menegaskan, pelantikan ini merupakan bentuk penghormatan pemerintah daerah terhadap negara yang telah menghadirkan IPDN sebagai institusi pencetak kader pemerintahan.
Baca juga: Hilang Saat Mancing, Warga Desa Mata Air Kabupaten Kupang NTT Ditemukan Meninggal
“Ini menjadi sejarah bagi Kabupaten Kupang karena seluruh camat dan lurah yang dilantik hari ini berasal dari latar belakang alumni IPDN. Ini juga bentuk pelaksanaan perintah undang-undang,” kata Yosef Lede.
Ia menjelaskan, pelantikan tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, khususnya Pasal 224, yang mewajibkan kepala daerah melaksanakan ketentuan penempatan pejabat struktural sesuai aturan yang berlaku.
“Sebagai kepala daerah, saya dan Ibu Wakil Bupati menjalankan apa yang telah diamanatkan undang-undang,” ujarnya.
Selain itu, Yosef Lede berharap adanya konsistensi dari Kementerian Dalam Negeri dalam melihat kebutuhan daerah.
Menurutnya, jika daerah diwajibkan melaksanakan perintah undang-undang, maka pemerintah pusat juga perlu memberikan kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak daerah untuk diterima sebagai praja IPDN.
“Ketersediaan alumni yang siap dilantik harus dipastikan. Karena itu, kami berharap ada perhatian serius dari Presiden dan Kementerian Dalam Negeri, bukan hanya untuk Kabupaten Kupang tetapi juga daerah-daerah lain,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelantikan camat dan lurah berlatar belakang IPDN diharapkan menjadi contoh bagi kepala daerah di seluruh Indonesia dalam mengambil kebijakan penempatan pejabat wilayah.
Dengan latar belakang ilmu pemerintahan yang kuat, para camat dan lurah diharapkan mampu menata wilayah, mengelola birokrasi, serta memastikan pelayanan pemerintahan berjalan optimal hingga ke tingkat bawah.
Bupati Yosef Lede juga menyinggung penempatan khusus bagi camat di wilayah rawan bencana.
Sumber : REPUBLIKA.CO.ID
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 31 Desember 2025

0 Komentar