Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

BPKAD Yahukimo Ikuti Asistensi SIPD RI 2026 di Jakarta, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Jakarta, Olemah.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Yahukimo (BPKAD) Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, mengikuti kegiatan Asistensi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) SIPD RI terkait Aplikasi Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Jakarta pada 12–15 Januari 2026, sebagai upaya memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang profesional, akuntabel, dan transparan.

Asistensi SIPD RI tersebut dihadiri langsung oleh Redison Manurung, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Yahukimo, Kepala BPKAD Yahukimo, serta sejumlah pejabat pengelola keuangan dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Yahukimo.

Turut hadir sebagai narasumber dan pendamping teknis dari Kementerian Dalam Negeri, antara lain Ananto Budiono, selaku Kasubid Sistem Informasi dan Dukungan Teknis Pelaksanaan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, serta Ahamat Qusyairi, yang menyampaikan materi teknis terkait penatausahaan dan pelaporan keuangan berbasis SIPD RI.

Resmi Dibuka Sekda Yahukimo

Kegiatan Bimtek ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Yahukimo Redison Manurung, mewakili Bupati Yahukimo. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pemahaman yang utuh terhadap Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) sebagai instrumen utama dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Melalui Bimtek ini saya berharap seluruh pejabat dan aparatur pengelola keuangan daerah dapat memahami secara menyeluruh peran SIPD RI dalam mendukung pencapaian indikator kinerja RPJMD dan IKU perangkat daerah,” ujar Redison.

Ia menekankan bahwa SIPD RI berperan strategis dalam meningkatkan ketepatan waktu, ketelitian, serta konsistensi penatausahaan keuangan, sekaligus menjamin kesesuaian data antara perencanaan, penganggaran, dan realisasi fisik kegiatan.

Tanggung Jawab Perangkat Daerah

Sekda Yahukimo juga menegaskan bahwa setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab langsung atas kualitas data keuangan yang diinput dan dikelola melalui SIPD RI.

“Kualitas data dan penatausahaan keuangan masing-masing perangkat daerah akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja tahunan,” tegasnya.

Ia berharap melalui asistensi dan pendampingan dari Ditjen Bina Keuda Kemendagri, aparatur pengelola keuangan di Kabupaten Yahukimo semakin mantap dalam menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran.

Perkuat Sinergi dengan Kemendagri

Sementara itu, perwakilan Ditjen Bina Keuda Kemendagri menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Yahukimo dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan ini dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan implementasi SIPD RI berjalan optimal dan sejalan dengan kebijakan nasional pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan asistensi dan Bimtek SIPD RI ini diikuti oleh sejumlah dinas dan unit kerja di Kabupaten Yahukimo, khususnya para pejabat pengelola kegiatan, pengelola anggaran, serta penatausahaan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Yahukimo berharap melalui kegiatan ini, pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih profesional, tertib administrasi, dan mendukung percepatan pembangunan daerah.


Sumber : Kaki Abu

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 12 Januari 2026


Posting Komentar

0 Komentar