Usai ibadah, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama pihak gereja dan Kepolisian Republik Indonesia melalui Polres Yahukimo melakukan pemusnahan minuman keras (miras) hasil sitaan. Pemusnahan dilakukan secara terbuka di halaman Kantor Bupati Yahukimo sebagai simbol tekad menjadikan Yahukimo 2026 bebas miras.
588 Botol Miras Dimusnahkan
Miras yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan aparat kepolisian di Jalan Jenderal Sudirman, yang diduga masuk melalui Pelabuhan Logbon. Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 588 botol, terdiri dari:
1. Bir Bintang: 96 botol
2. Anggur Merah: 108 botol
3. Iceland: 384 botol
Kanit Narkoba Polres Yahukimo, Mulyadin, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut tidak memiliki pemilik yang jelas. Saat ditemukan, kendaraan pengangkutnya ditinggalkan karena pemilik melarikan diri.
Kronologi Penangkapan
Sementara itu, Kabag Ops Polres Yahukimo menerangkan penindakan bermula dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel melakukan penyelidikan dan menghentikan satu unit truk bermuatan miras di KM 6 Jalan Sudirman saat bergerak dari pelabuhan menuju Kota Dekai.
Truk berwarna hitam tersebut kemudian diamankan ke Mapolres. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi meminta keterangan sejumlah saksi berinisial DT, MR, dan BT yang diketahui berasal dari Asmat. Kendaraan truk beserta 21 karung miras diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan, konsumsi miras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal, termasuk kekerasan dan perjudian. Karena itu, Polres Yahukimo meningkatkan intensitas patroli dan penyelidikan untuk menekan peredaran miras ilegal.
Komitmen Bupati Yahukimo
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Yahukimo menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kehidupan rohani dan ketertiban sosial. Ia memerintahkan agar ibadah rutin ASN dilaksanakan setiap tanggal 1 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Yahukimo, serta ibadah awal tahun setiap tanggal 12.
Bupati juga menginstruksikan penetapan Peraturan Bupati (Perbub) tentang Hari Ibadah, sebagai landasan hukum pelaksanaan kegiatan rohani di lingkungan pemerintahan.
Tak hanya itu, Bupati Yahukimo mengungkapkan kabar baik di sektor kesehatan. Pemerintah daerah, kata dia, akan segera memiliki pesawat ambulans udara, menyusul pertemuan dengan kementerian terkait di tingkat pusat. Pesawat ini diharapkan mempercepat layanan rujukan medis bagi masyarakat di wilayah terpencil.
Di sisi regulasi, Bupati menegaskan pentingnya penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Miras serta Perda larangan perjudian dan togel di Kota Dekai dan wilayah Yahukimo secara umum. Menurutnya, dua praktik tersebut sangat merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda.
Harapan Bersama
Doa bersama dan pemusnahan miras ini menjadi pesan kuat bahwa pembangunan Yahukimo tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga pembangunan mental, spiritual, dan moral masyarakat. Pemerintah daerah berharap dukungan penuh gereja, aparat keamanan, dan seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan Yahukimo yang aman, sejahtera, dan bermartabat.
Sumber : Kaki Abu
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 09 Januari 2026

0 Komentar