Menurut Ribka, arahan Presiden kepada para kepala daerah di Tanah Papua menitikberatkan pada penyamaan pemahaman terkait program pembangunan nasional, khususnya ketahanan pangan. Dalam konteks itu, kelapa sawit hanya disebut sebagai salah satu komoditas bernilai ekonomi, bukan sebagai kewajiban yang harus dikembangkan oleh pemerintah daerah.
Klarifikasi Arahan Presiden
Penegasan ini disampaikan Ribka merujuk pada pertemuan Presiden dengan jajaran menteri serta kepala daerah dari enam provinsi dan 42 kabupaten/kota se-Tanah Papua di Istana Negara pada 16 Desember 2025.
“Ada opini yang sementara berkembang bahwa ada arahan Bapak Presiden untuk menanam sawit di Papua. Itu tidak benar,” ujar Ribka di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (5/1).
Ribka menjelaskan, pilihan komoditas untuk mendukung ketahanan pangan Papua sangat beragam, mulai dari sagu, singkong, padi, talas, hingga umbi-umbian lainnya. Komoditas tersebut bukan hanya menjadi sumber pangan, tetapi juga berpotensi diolah menjadi produk turunan bernilai tambah, termasuk energi alternatif seperti etanol. Sawit, tegasnya, hanya contoh, bukan mandat.
“Bukan Bapak Presiden mengatakan bupati, wali kota, atau kepala daerah harus tanam ini-itu. Tujuan beliau membuka wawasan agar ada pemahaman yang sama tentang program pemerintah pusat, khususnya ketahanan pangan,” jelas Ribka.
Percepatan Pembangunan & Ketahanan Pangan
Wamendagri juga menekankan urgensi percepatan pembangunan di Tanah Papua, mengingat besarnya potensi sumber daya alam yang belum optimal serta masih adanya kesenjangan pembangunan dan kesejahteraan dibanding wilayah lain.
Presiden Prabowo, lanjut Ribka, mendorong pembangunan komprehensif yang mencakup penguatan ekonomi, pemberdayaan sumber daya manusia, dan pembangunan infrastruktur dasar. Infrastruktur dinilai krusial untuk menekan tingginya biaya transportasi di Papua.
“Ketahanan pangan di bidang pertanian, peternakan, dan lainnya harus dijalankan pemerintah daerah. Tujuannya untuk mengurangi biaya transportasi dan ketergantungan pasokan dari luar,” ujarnya.
Lebih jauh, Ribka menegaskan arahan Presiden sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, yang menargetkan tidak ada daerah tertinggal. Pemerintah daerah di Tanah Papua didorong memastikan akses pendidikan, lapangan kerja, dan sumber penghidupan layak bagi masyarakat.
“Masyarakat Papua harus sejahtera, punya persediaan pangan, tidak kekurangan makan-minum. Anak sekolah harus terjamin, dan pemda perlu terobosan kebijakan seperti pembebasan biaya sekolah,” pungkas Ribka.
Sumber : mureks.co.id
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 06 Januari 2026

0 Komentar