Keputusan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat pemberitahuan bernomor 02/SP/2026/YKP tertanggal 7 Februari 2026, yang ditujukan kepada seluruh guru, karyawan, orang tua/wali murid, serta siswa SD, SMP, dan SMA Yakpesmi Dekai.
Penghentian sementara aktivitas pendidikan dilakukan menyusul kejadian penyerangan di lingkungan SMP Yakpesmi Dekai pada 30 Januari 2026, sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan keselamatan seluruh warga sekolah.
Pihak sekolah menjelaskan bahwa keputusan membuka kembali kegiatan belajar mengajar diambil setelah melalui evaluasi menyeluruh, koordinasi dengan pihak berwenang, serta penerapan langkah-langkah penguatan sistem keamanan di lingkungan sekolah.
“Seluruh guru, karyawan, dan siswa diharapkan kembali melaksanakan aktivitas pendidikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sekolah juga telah melakukan penyempurnaan sistem keamanan guna memastikan proses belajar berlangsung aman dan kondusif,” demikian isi pemberitahuan resmi tersebut.
Surat tersebut ditandatangani oleh tiga pimpinan sekolah, yakni Kepala SD Yakpesmi Dekai Rulina Balyo, S.Pd, Kepala SMP Yakpesmi Dekai SEM Walle, S.Th., S.Pd, serta Kepala SMA Yakpesmi Dekai Onesimus Aruman, S.Pd.
Manajemen Yayasan dan pihak sekolah berharap seluruh orang tua dan siswa dapat kembali menjalankan kegiatan pendidikan dengan tenang, serta terus menjalin kerja sama demi terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkelanjutan di Yakpesmi Dekai.
Sumber : Kaki ABu
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 07 Februari 2026

0 Komentar