Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

756 Honorer Tanpa SK, Pemkab Jayapura Kewalahan Gaji dan Terancam Dirumahkan

Olemah.com, Sentani – Pemerintah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, menghadapi tekanan anggaran serius setelah diketahui terdapat sebanyak 756 tenaga honorer yang bekerja tanpa Surat Keputusan (SK) bupati.

Yunus Wonda mengungkapkan bahwa kondisi tersebut membuat pemerintah daerah kesulitan dalam membayar gaji para tenaga honorer tersebut karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Tanpa SK, Tidak Ada Dasar Hukum Penggajian

Menurut Bupati, pembayaran gaji honorer seharusnya didasarkan pada SK resmi yang ditandatangani oleh kepala daerah.

“Tidak ada dasar sebenarnya untuk kami membayar itu. Harusnya dasar membayar kan SK bupati. Bayangkan jumlah cukup besar, 756 honorer tanpa SK,” ujarnya di Sentani, Kamis.

Ia menegaskan bahwa keberadaan ratusan honorer tersebut menjadi persoalan serius dalam pengelolaan keuangan daerah.

Diduga Masuk Lewat Jalur Tidak Resmi

Yunus Wonda juga mengungkapkan bahwa sebagian besar tenaga honorer tersebut masuk melalui jalur keluarga atau kedekatan dengan pejabat tertentu di lingkungan pemerintahan.

Ia mengaku sebelumnya telah memperingatkan kepala perangkat daerah agar tidak menambah tenaga honorer tanpa prosedur yang jelas.

Beban Anggaran Semakin Berat

Saat ini, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jayapura mencapai sekitar 5.600 orang.

Dengan jumlah tersebut, beban belanja pegawai dinilai sudah cukup besar, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam pengelolaan tenaga kerja.

Soroti Rekrutmen Pegawai 2023

Bupati juga menyoroti kebijakan penerimaan pegawai pada tahun 2023 yang dinilai tidak tepat sasaran.

Seharusnya, kuota sekitar 1.000 pegawai saat itu diprioritaskan untuk mengangkat tenaga honorer lama, namun justru diisi oleh pelamar baru.

“Masih ada honorer lama, tetapi malah menerima orang baru. Ini tidak masuk akal. Kasihan mereka yang sudah lama mengabdi,” tegasnya.

Terancam Dirumahkan Jika Kondisi Memburuk

Bupati Jayapura memperingatkan bahwa jika kondisi keuangan daerah tidak kunjung membaik, maka langkah merumahkan tenaga honorer menjadi opsi yang sulit dihindari.

“Kalau kondisi global makin buruk, maka mereka ini yang terlebih dahulu dirumahkan. Kita berharap itu tidak terjadi,” ujarnya.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Jika kebijakan tersebut diterapkan, maka akan berdampak langsung pada:

Kondisi ekonomi keluarga honorer

Tingkat pengangguran daerah

Stabilitas sosial masyarakat

Pemerintah berharap situasi ekonomi nasional dan global segera membaik agar langkah tersebut tidak perlu diambil.


Sumber : Tribun Papua

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 30 Maret 2026

Posting Komentar

0 Komentar