Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Pemerintah Siap Umumkan WFH 1 Hari untuk ASN dan Swasta, Tunggu Arahan Resmi Presiden

Olemah.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia bersiap mengumumkan kebijakan work from home (WFH) yang direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyebut pengumuman resmi kebijakan tersebut kemungkinan akan disampaikan dalam waktu dekat.

 Pengumuman Resmi Segera Disampaikan

Tito mengungkapkan bahwa kebijakan WFH saat ini tinggal menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat.

“Sabar saja, kemungkinan besar akan disampaikan resmi besok,” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Ia menegaskan belum dapat menjelaskan secara rinci skema pelaksanaan WFH tersebut karena masih menunggu arahan resmi dari pemerintah.

Kemendagri Siap Beri Arahan ke Daerah

Setelah kebijakan diumumkan, Kementerian Dalam Negeri akan segera memberikan petunjuk teknis kepada pemerintah daerah terkait implementasi di lapangan.

Langkah ini penting untuk memastikan kebijakan dapat berjalan seragam di seluruh wilayah Indonesia.

 Dampak Tekanan Global Jadi Pertimbangan

Rencana penerapan WFH ini muncul di tengah tekanan ekonomi global, termasuk eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Situasi tersebut berdampak pada:

Stabilitas ekonomi

Harga energi

Kebijakan efisiensi anggaran

WFH menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan pemerintah untuk menekan biaya operasional.

 WFH Bagian dari Strategi Efisiensi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa kebijakan WFH akan ditetapkan pada Maret 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat bersama Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Negara.

“Pokoknya akan ditetapkan bulan ini,” ujar Airlangga.

 Masyarakat Diminta Tunggu Kepastian

Hingga saat ini, pemerintah belum merinci waktu pemberlakuan serta mekanisme pelaksanaan kebijakan WFH tersebut.

Namun, publik diimbau untuk menunggu pengumuman resmi yang akan segera disampaikan dalam waktu dekat.


Sumber KONTAN.CO.ID

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 30 Maret 2026

Posting Komentar

0 Komentar