Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyatakan skema insentif yang selama ini diberikan secara merata kepada seluruh dapur MBG akan ditinjau ulang. Menurutnya, dapur yang melayani 500 penerima manfaat tidak seharusnya menerima insentif yang sama dengan dapur yang melayani hingga 1.500 penerima manfaat.
BGN saat ini sedang melakukan validasi data penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia. Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan besaran insentif baru yang lebih adil, efektif, dan tepat sasaran.
Selain melakukan penyesuaian insentif, BGN juga berencana melakukan penataan ulang jaringan dapur MBG. Sejumlah SPPG yang berada di wilayah dengan jumlah penerima manfaat terbatas berpotensi digabung untuk meningkatkan efisiensi operasional program.
Agustina menegaskan bahwa evaluasi tidak hanya berfokus pada jumlah makanan yang diproduksi, tetapi juga kualitas layanan yang diberikan. Penilaian nantinya akan mempertimbangkan standar gizi, kualitas makanan, keamanan pangan, hingga efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Kebijakan evaluasi ini muncul setelah pemerintah menemukan adanya potensi pembengkakan anggaran akibat bertambahnya jumlah dapur MBG secara signifikan. Jumlah titik dapur yang semula direncanakan sekitar 21 ribu meningkat menjadi 27.877 titik di seluruh Indonesia. Dengan skema insentif Rp6 juta per hari, kondisi tersebut berpotensi menambah beban anggaran negara lebih dari Rp1 triliun setiap bulan.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga tengah mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola Program MBG. Penyidik menyoroti penggunaan dana insentif operasional SPPG dan berbagai proyek pengadaan yang diduga merugikan keuangan negara.
BGN berharap melalui penataan ulang, refocusing anggaran, dan perbaikan tata kelola, Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih efektif serta benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak Indonesia yang membutuhkan.
Sumber : EDITOR.ID
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 18-Juni 2026

0 Komentar