Dokumentasi terkait pemberitaan tuntutan keluarga almarhum Pratu Andi Syarif Bugis agar dugaan penganiayaan di lingkungan Brigif 26/Gurana Piarawaimo, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, diusut secara menyeluruh. Pihak keluarga meminta pengungkapan penyebab kematian serta proses penegakan hukum yang transparan dan objektif. Sementara itu, Kodam XVIII/Kasuari menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung.
MANOKWARI, OLEMAH.COM— Keluarga almarhum Pratu Andi Syarif Bugis mendesak agar kematian anggota Brigif 26/Gurana Piarawaimo yang bertugas di bawah Kodam XVIII/Kasuari diusut secara menyeluruh. Keluarga menduga almarhum meninggal setelah mengalami penganiayaan oleh seniornya di lingkungan satuan di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Desakan tersebut disampaikan melalui surat tuntutan yang ditandatangani ayah almarhum, Basman Bugis, pada 21 Oktober 2026. Surat itu ditujukan kepada sejumlah pimpinan TNI, termasuk Pangdam XVIII/Kasuari, Komandan Brigif 26/Gurana Piarawaimo, dan Komandan Subdenpom XVIII/I-1 Bintuni.
Tembusan surat juga disampaikan kepada Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Komisi I DPR RI, serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Keluarga meminta seluruh rangkaian peristiwa yang mendahului kematian Pratu Andi Syarif, termasuk penyebab luka dan hubungan antara dugaan kekerasan dengan kematiannya, diperiksa secara objektif dan transparan.
Keluarga Minta Semua Pihak Diperiksa
Dalam surat tuntutannya, Basman Bugis meminta pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh pihak yang relevan, baik mereka yang diduga terlibat maupun para saksi. Keluarga menegaskan bahwa pemeriksaan harus dilaksanakan tanpa membedakan pangkat, jabatan, ataupun kedudukan.
Keluarga juga meminta seluruh barang bukti diamankan dan diperiksa, termasuk rekam medis, hasil pemeriksaan forensik, keterangan saksi, rekaman kamera pengawas apabila tersedia, serta dokumen lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Selain dugaan penganiayaan, keluarga mempertanyakan proses penanganan medis yang dijalani almarhum ketika kondisinya memburuk. Mereka meminta waktu pemberian pertolongan, proses rujukan, dan pihak yang bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan medis turut diperiksa.
Basman secara khusus meminta pemeriksaan terhadap petugas yang menurut keluarga diduga menunda rujukan almarhum ketika berada dalam kondisi kritis di RSUD Teluk Bintuni.
“Kami menuntut pemeriksaan terhadap petugas Brigif 26 Bintuni yang diduga dengan sengaja menunda rujukan almarhum saat kondisi kritis di RSUD Teluk Bintuni ke Manokwari,” demikian pernyataan Basman yang dikutip dari surat tuntutan keluarga.
Keluarga turut meminta perlindungan bagi saksi dan anggota keluarga, serta menegaskan bahwa proses hukum kedinasan tidak boleh menggantikan proses pidana apabila ditemukan unsur tindak pidana. Mereka juga meminta jawaban tertulis dari pimpinan yang berwenang mengenai tindak lanjut tuntutan tersebut.
Bagi keluarga, pengungkapan kematian Pratu Andi Syarif bukan sekadar persoalan mencari pihak yang bertanggung jawab, tetapi juga upaya memperoleh kebenaran dan kepastian hukum serta mencegah kejadian serupa terulang.
Kodam XVIII/Kasuari Pastikan Proses Hukum Berjalan
Menanggapi perkara tersebut, Kapendam XVIII/Kasuari, Letkol Kav S. Simanjuntak, menyatakan bahwa Pomdam XVIII/Kasuari bersama Brigif 26/GP, dengan dukungan Kesdam XVIII/Kasuari, sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap fakta serta memastikan penyebab kematian almarhum.
Menurutnya, kepastian mengenai penyebab kematian masih memerlukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
“Kodam XVIII/Kasuari berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan, objektif, dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Simanjuntak.
Ia mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya juga menyatakan terbuka terhadap informasi, masukan, dan keterangan dari keluarga maupun masyarakat yang dapat membantu proses pengungkapan fakta.
Kodam XVIII/Kasuari turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga atas meninggalnya Pratu Andi Syarif Bugis.
Kondisi Almarhum Memburuk pada 3 Oktober 2026
Berdasarkan keterangan Kapendam, pada 3 Oktober 2026 petugas kesehatan Brigif 26/GP, Serda Rivaldi dan Pratu Ahmad Arpani, memeriksa kondisi Pratu Andi Syarif di barak Tontaikam.
Setelah mendapati denyut nadi dan tekanan darahnya tidak normal, petugas kesehatan tersebut membawa almarhum ke RSUD Teluk Bintuni dengan bantuan personel satuan menggunakan kendaraan dinas. Kondisi almarhum juga dilaporkan kepada Danbrigif 26/GP.
Setibanya di rumah sakit, almarhum mendapatkan pemeriksaan dan penanganan awal oleh dokter piket di Unit Gawat Darurat (UGD). Pemeriksaan lanjutan berupa tes laboratorium dan CT scan kemudian dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatannya.
Menurut keterangan pihak Kodam, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya perdarahan di bagian belakang kiri kepala yang menyebabkan gangguan pernapasan. Dokter kemudian melakukan tindakan pemasangan alat bantu pernapasan sebelum almarhum dipindahkan ke ruang perawatan intensif atau ICU.
Pihak Brigif 26/GP disebut melakukan koordinasi dengan orang tua almarhum melalui panggilan video sebelum tindakan pemasangan alat bantu pernapasan dilaksanakan.
Selama menjalani perawatan, Pratu Andi Syarif didampingi orang tuanya dan personel Brigif 26/GP. Pihak satuan juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Kesdam XVIII/Kasuari dan tim dokter RSUD Teluk Bintuni untuk mendukung penanganan medis.
Meski telah menjalani perawatan intensif selama 14 hari, Pratu Andi Syarif Bugis akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 17 Oktober 2026, pukul 07.47 Waktu Papua.
Pihak Kodam menyebut dokter RSUD Teluk Bintuni menetapkan diagnosis *cardiorespiratory arrest*, yakni henti jantung dan pernapasan.
Jenazah Dipulangkan ke Maluku
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah almarhum menjalani pemulasaraan sesuai agama Islam dan disemayamkan di rumah keluarga di Teluk Bintuni. Personel Brigif 26/GP bersama keluarga kemudian menggelar pembacaan Surah Yasin dan doa bersama sebagai penghormatan terakhir.
Pihak satuan turut membantu pengurusan administrasi pemulangan jenazah ke kampung halaman almarhum di Desa Tehua, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
Pemberangkatan jenazah direncanakan melalui Pelabuhan Sorong pada Rabu, 21 Oktober 2026, dengan pendampingan dua personel perwakilan Brigif 26/GP, orang tua, dan keluarga.
Setibanya di kampung halaman, pemakaman dilaksanakan melalui upacara militer oleh Kodim 1502/Masohi bersama perwakilan Brigif 26/GP dan keluarga. Upacara dipimpin oleh Kasdim 1502/Masohi sebagai bentuk penghormatan terhadap pengabdian almarhum selama bertugas.
Pengungkapan Fakta Menjadi Perhatian
Kasus kematian Pratu Andi Syarif kini menjadi perhatian keluarga yang menginginkan kejelasan mengenai dugaan penganiayaan, kondisi luka, serta proses penanganan medis sebelum almarhum meninggal dunia.
Di satu sisi, keluarga meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan seluruh pihak terkait dimintai keterangan. Di sisi lain, Kodam XVIII/Kasuari menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan untuk mengungkap fakta serta memastikan penyebab kematian.
Hasil pemeriksaan aparat berwenang diharapkan dapat menjawab pertanyaan keluarga, memperjelas rangkaian kejadian, dan menentukan langkah hukum berdasarkan bukti yang ditemukan.
Sumber : Jubi
EditOr : Redaksi Olemah.com
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 27 Oktober 2026

0 Komentar