Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26/2025. Pemerintah menugaskan InJourney Airports — subholding jasa kebandarudaraan dari PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney — untuk mengelola operasional ketiga bandara tersebut.
Penjabat Pengganti Sementara (Pgs) Corporate Secretary Group Head InJourney, Arie Ahsanurrohim, menyambut baik langkah tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan fasilitas serta sumber daya manusia untuk mendukung layanan imigrasi, kepabeanan, dan karantina di ketiga bandara, sesuai dengan standar penerbangan internasional.
"Reaktivasi bandara internasional ini sejalan dengan implementasi rute penerbangan internasional. Kami juga telah berproses dengan maskapai dan regulator terkait flight approval untuk rute internasional," ujar Arie saat dihubungi di Jakarta, Senin (28/4/2025).
Arie menambahkan, reaktivasi ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan lalu lintas penerbangan internasional. Dengan demikian, bandara dapat memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar alur perdagangan, serta mendukung pemerataan ekonomi, pertumbuhan investasi daerah, dan perkembangan industri pariwisata nasional.
Adapun keberhasilan reaktivasi ini juga bergantung pada upaya masing-masing pemerintah daerah dalam mempromosikan potensi wisata dan peluang investasi kepada pelaku perjalanan internasional.
(Sumber Berita: Kompas.Id)
0 Komentar