Menurut para mama-mama Papua, Lurah Wamena Kota sebelumnya telah menyampaikan bahwa ada beberapa jenis dagangan, seperti pinang dan kayu bakar, yang seharusnya menjadi hak khusus pedagang OAP. Namun, kenyataannya, pedagang Non-Papua masih terus menjual pinang, yang memicu kemarahan para mama-mama.
"Yang rakus memang rakus jadi tidak bisa dengar," ujar salah satu mama Papua yang turut serta dalam aksi protes.
Harapan Adanya Peraturan Daerah
Mama Rina Jigibalom, salah satu mama-mama Papua, menegaskan bahwa sebagai orang asli Papua, mereka bergantung pada hasil bumi seperti pinang untuk menghidupi keluarga mereka. "Kami punya anak-anak yang masih sekolah, dan kami membiayai mereka dengan hasil jualan dari pinang," jelas Mama Jigibalom.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Jayawijaya segera mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hak penjualan hasil bumi untuk OAP, sebagai bentuk keberpihakan dan perlindungan bagi masyarakat lokal.
Polemik ini menjadi perhatian publik, dan masyarakat kini menunggu tanggapan dari Pemerintah Daerah serta Kepala PLT Perindagkop Kabupaten Jayawijaya terkait permintaan mama-mama Papua tersebut.
(Penulis: Kaki Abu)
0 Komentar