JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Aktivitas transportasi udara di Provinsi Papua menunjukkan perlambatan pada Agustus 2025. Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua, jumlah penumpang pesawat udara yang berangkat tercatat turun 14,01%, sementara penumpang yang datang menurun 12,54% dibandingkan bulan sebelumnya.
Menurut rilis resmi BPS Provinsi Papua No. 210/10/94/Th. XXVIII, 1 Oktober 2025, penurunan paling signifikan terjadi di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, yang selama ini menjadi hub utama penerbangan di Papua. Bandara ini melayani sebagian besar penerbangan antardaerah dan antarprovinsi di kawasan timur Indonesia.
Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana H. Carolina, SE, MM, mengatakan bahwa penurunan jumlah penumpang di Bandara Sentani berkontribusi besar terhadap pelemahan total aktivitas udara di wilayah tersebut. “Aktivitas penerbangan mengalami perlambatan pada Agustus 2025. Penurunan di Sentani cukup dominan sehingga mempengaruhi angka penumpang udara provinsi,” ujarnya dalam rilis tersebut.
Meskipun penumpang menurun, data menunjukkan adanya variasi pada aktivitas kargo antarbandara. Bandara Kasonaweja di Kabupaten Mamberamo Raya, misalnya, mencatat lonjakan volume muat barang hingga 127,20% dan peningkatan bongkar barang hingga 221,09% secara kumulatif dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sebaliknya, beberapa bandara besar seperti Frans Kaisiepo di Biak mencatat penurunan dalam volume muat barang.
Para pengamat transportasi menyebut beberapa faktor yang mungkin memengaruhi penurunan ini, antara lain kondisi cuaca, penyesuaian jadwal penerbangan oleh maskapai, serta fluktuasi permintaan perjalanan domestik pasca musim puncak. Penurunan kumulatif penumpang udara Januari–Agustus 2025 juga tercatat signifikan jika dibandingkan periode yang sama pada 2024.
Sebagai pintu gerbang utama Papua, Bandara Sentani berperan penting dalam mendukung konektivitas ekonomi, pelayanan publik, dan distribusi logistik. Oleh karena itu, perlambatan aktivitas udara dinilai perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah dan operator penerbangan agar tidak mengganggu rantai pasok serta mobilitas masyarakat di wilayah timur Indonesia. (joe)
0 Komentar