Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Jemaat GKI Immanuel Ifar Gunung Protes Isu Pembongkaran Gereja, Kodam XVII/Cenderawasih Tegaskan Informasi Hoaks

Sentani, Olemah.com — Gelombang penolakan muncul dari jemaat Gereja Kristen Injili (GKI) Immanuel Ifar Gunung, Sentani, Kabupaten Jayapura, setelah beredar informasi di media sosial mengenai dugaan rencana pembongkaran gereja dan pastori oleh Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih.

Isu tersebut disebut dipicu oleh unggahan yang menarasikan bahwa Danrindam XVII/Cenderawasih mempertanyakan izin bangunan gereja, sehingga menimbulkan kekhawatiran dan kemarahan jemaat.

Jemaat Gelar Aksi Damai

Pada Jumat, 14 November 2025, ratusan jemaat GKI Immanuel menggelar aksi damai di halaman gereja dengan membentangkan spanduk bertuliskan:

“Jangan Usik Kami dari Segala Bentuk Intervensi.”

Jemaat mempertanyakan dasar dan kewenangan aparat TNI dalam mengurusi izin bangunan gereja. Melalui berbagai unggahan di media sosial, mereka menyuarakan kegelisahan dan penolakan.

“Apa urusan militer sampai hendak membongkar gereja? Di mana kewenangan itu?” tulis salah satu jemaat.

Mereka juga menyoroti dugaan diskriminasi, membandingkan gereja dengan keberadaan tempat ibadah lain di sekitar.

“Masjid di sekitar tidak pernah dipersoalkan. Kenapa gereja yang ditekan?” ujar mereka dalam unggahan lain.

Jemaat mendesak Pangdam XVII/Cenderawasih melakukan investigasi penuh atas tindakan bawahannya. Jika ancaman pembongkaran berlanjut, jemaat menyatakan siap menempuh langkah hukum.

Kodam XVII/Cenderawasih Bantah Isu Pembongkaran

Menanggapi situasi yang berkembang, Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto, dengan tegas membantah adanya rencana pembongkaran gereja.

“Berita tentang pembongkaran gereja itu tidak benar. Itu informasi hoaks,” tegasnya, Senin (17/11).

Kapendam menjelaskan bahwa persoalan ini bukan isu agama, melainkan bagian dari proses pengecekan aset dan izin penggunaan lahan. Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan semua aset yang berdiri di lingkungan militer memiliki legalitas yang sah.

“Yang dilakukan Rindam adalah pengecekan aset. Jika ada yang belum berizin, justru akan diterbitkan izin resmi. Bukan untuk dibongkar,” ujarnya.

Proses Mediasi Sudah Berjalan

Menurut Kapendam, kasus ini sudah masuk dalam tahap mediasi antara Danrindam Brigjen TNI Endra Saputra Kusuma, Pendeta GKI Immanuel Ifar Gunung Mince Manyakori, dan perwakilan jemaat.

“Jemaat sudah memahami maksud baik Danrindam. Situasi aman dan kondusif,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Kodam berkomitmen menjaga kerukunan antarumat beragama di Papua serta membuka ruang komunikasi terkait pemakaian lahan agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

Masyarakat Diminta Selektif Terhadap Informasi

Kapendam mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Ia menekankan pentingnya menjaga toleransi serta merawat kedamaian di Papua sebagai rumah bersama.


Sumber : Kaki Abu 

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 18 November 2025

Posting Komentar

0 Komentar