Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Kejari Jayawijaya Geledah Kantor Bupati, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp8,5 Miliar

WAMENA, Olemah.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya melakukan penggeledahan mendadak di Kantor Bupati Jayawijaya, Senin (27/10/2025).

Langkah hukum ini dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan lingkar Kantor Bupati Jayawijaya tahun anggaran 2023 senilai Rp8,5 miliar.

Kepala Kejari Jayawijaya, Sunandar Pramono, MH, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Jayawijaya.

Ia menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyidikan setelah status perkara resmi dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Hari ini kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Salah satu langkah hukum yang kami lakukan adalah penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan membuat terang perkara ini,” kata Sunandar kepada wartawan di Wamena.

Proyek Rp8,5 Miliar Tak Dikerjakan Sama Sekali

Sunandar menjelaskan, proyek jalan lingkar tersebut bersumber dari dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD 2023 dengan nilai mencapai Rp8,5 miliar.

Namun hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya indikasi penyimpangan serius. Berdasarkan laporan keuangan, proyek dinyatakan selesai 100 persen, tetapi kenyataannya belum ada pekerjaan fisik yang dilakukan sama sekali atau progresnya 0 persen.

“Berdasarkan dokumen administrasi, proyek ini dinyatakan rampung. Tetapi hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pekerjaan di lapangan belum dikerjakan sama sekali,” ungkap Sunandar.

Detail Kontrak dan Pelaksana Proyek

Dalam dokumen kontrak bernomor 050/3769.1/SP/SET/2023 tertanggal 19 Oktober 2023, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Runi Jaya, dengan direktur berinisial AHR, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial TMM.

Kontrak kerja menetapkan waktu pelaksanaan selama 65 hari kalender, namun hingga berakhirnya masa pelaksanaan dan pemeliharaan, tidak ada pekerjaan yang direalisasikan di lapangan.

Dari sisi keuangan, pembayaran proyek dilakukan dalam tiga termin, yakni:

Termin I: 25 persen atau senilai Rp2,06 miliar

Termin II & III: masih dalam pemeriksaan penyidik

Tim penyidik Kejari Jayawijaya kini tengah mendalami dokumen keuangan dan fisik proyek, termasuk memeriksa pejabat terkait di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Jayawijaya.

Langkah Tegas Penegak Hukum

Sunandar menegaskan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan mencegah penyalahgunaan anggaran daerah.

“Kami serius menangani kasus ini. Jika ditemukan cukup bukti, maka para pihak yang terlibat akan segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jayawijaya dan BPKP Papua untuk menghitung potensi kerugian negara secara akurat.

Pantauan di Lokasi

Dari pantauan di lapangan, tim Kejaksaan membawa sejumlah dokumen penting dari ruang Sekda Jayawijaya.

Penggeledahan yang berlangsung lebih dari dua jam itu mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan.

Situasi di Kantor Bupati Jayawijaya terpantau kondusif hingga tim penyidik meninggalkan lokasi sekitar pukul 13.45 WIT.

Fokus Penegakan Hukum di Papua Pegunungan

Kasus dugaan korupsi proyek jalan lingkar ini menambah daftar panjang penyelidikan Kejaksaan di wilayah Papua Pegunungan.

Kejari Jayawijaya sebelumnya juga tengah menelusuri beberapa proyek infrastruktur lain yang diduga fiktif dalam periode anggaran 2022–2024.

Masyarakat Wamena berharap proses hukum berjalan transparan agar menjadi pelajaran bagi pejabat publik dalam pengelolaan dana pembangunan daerah.


Sumber TRIBUN-PAPUA.COM

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 03 November 2025

Posting Komentar

0 Komentar