Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Pemerintah Terapkan Pengaturan Kerja Fleksibel ASN Akhir 2025

Jakarta, Olemah.com — Pemerintah resmi menetapkan kebijakan pengaturan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada periode akhir tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan mendorong pergerakan ekonomi masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), tanpa mengganggu keberlangsungan layanan publik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, mengatakan pengaturan kerja fleksibel tersebut akan berlaku mulai 29 Desember hingga 31 Desember 2025.

“Untuk para ASN sudah ada kesepakatan keputusan agar bisa dilakukan pekerjaan kedinasan secara fleksibel. Jadi bukan work from anywhere (WFA), melainkan fleksible working arrangement (FWA),” ujar Rini saat ditemui di Jakarta Creative Hub, Kamis (18/12/2025).

Rini menegaskan bahwa kebijakan ini bukan WFA penuh, melainkan FWA, di mana ASN tetap melaksanakan tugas sesuai pengaturan instansi masing-masing. ASN dapat bekerja dari kantor maupun lokasi lain yang ditentukan, dengan tetap memperhatikan efektivitas dan tanggung jawab pelayanan.

Layanan Publik Tetap Prioritas

Meski menerapkan pengaturan kerja fleksibel, pemerintah menegaskan bahwa layanan publik esensial harus tetap berjalan optimal, terutama layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kami sudah mengeluarkan surat kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk menerapkan pengaturan kerja fleksibel dengan tetap memastikan pelayanan publik tidak terganggu,” kata Rini.

Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan hasil keputusan bersama antara Kementerian PAN-RB, Kementerian Agama, dan Kementerian Ketenagakerjaan, sebagaimana telah disampaikan sebelumnya oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Presiden RI Prabowo Subianto.

Berlaku Nasional, Termasuk TNI-Polri

Kebijakan FWA ini berlaku bagi seluruh ASN, baik di instansi pusat maupun pemerintah daerah, termasuk ASN yang bertugas di lingkungan Markas Besar TNI dan Polri.

Rini juga memastikan bahwa masyarakat tetap dapat menyampaikan laporan dan pengaduan terkait kinerja pemerintah selama periode tersebut melalui kanal pengaduan nasional Lapor! di laman resmi www.lapor.go.id

.Dorong Konsumsi dan Mobilitas Nataru

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar pada 29–31 Desember 2025 seluruh pekerja Indonesia dapat bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA).

Usulan tersebut dinilai dapat meningkatkan mobilitas dan konsumsi masyarakat selama periode libur Nataru 2025–2026.

“Kami usulkan karena tanggal 29, 30, dan 31 berada di antara masa libur. Kalau orang tuanya tidak bergerak, keluarga juga tidak bergerak. Jadi ini untuk mendorong ekonomi,” kata Airlangga dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (15/12/2025), seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Namun, pemerintah akhirnya memutuskan menerapkan skema FWA, sebagai jalan tengah antara fleksibilitas kerja dan keberlangsungan layanan publik.


Sumber : Kompas Com.

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 19 Desember 2025

Posting Komentar

0 Komentar