Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Komisi I DPR Papua Gelar RDP Bahas Kasus Bom Molotov Kantor Jubi

Jayapura, Olemah.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih, dan Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, pada Jumat (16/5/2025). RDP tersebut membahas kasus pelemparan bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi di Jalan SPG Teruna Waena, Kota Jayapura, Papua, yang terjadi pada 16 Oktober 2024.

Dalam rapat tersebut, dua nama disebut sebagai terduga pelaku, yakni Sersan Satu (Sertu) Devrat dan Prajurit Kepala (Praka) Arga Wisnu Tribaskara. Kuasa hukum Jubi, Simon Pattiradjawane, menyatakan bahwa kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan karena bukti dan saksi yang dikumpulkan sudah dianggap cukup.

"Penyidik Polda Papua telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa sembilan saksi. Bukti ini cukup untuk menetapkan terduga pelaku," ujar Simon Pattiradjawane.

Namun, menurut Simon, Kodam XVII/Cenderawasih mengembalikan berkas penyidikan ke Polda Papua karena dianggap tidak cukup bukti. Kodam menyatakan saksi tidak konsisten dalam memberikan keterangan dan alat bukti seperti CCTV dan kendaraan tidak mendukung.

Dalam presentasinya, Wakil Asisten Intelijen Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Budi Suradi, menyatakan bahwa keterangan saksi yang didapatkan tidak kuat dan tidak mengenali para terduga pelaku. "Kami tidak menemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ini," jelas Budi Suradi.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Jubi meminta adanya sinergitas antara Polda Papua dan Kodam XVII/Cenderawasih untuk memastikan keadilan dalam kasus ini. Mereka berharap kasus ini tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.

"Jika terduga pelaku adalah anggota TNI, seharusnya TNI proaktif membuktikan keterlibatan anggotanya dan memberikan kepastian hukum," tegas Simon.

Komisi I DPR Papua melalui anggotanya, Adam Arisoi, meminta agar kedua institusi, Polda Papua dan Kodam XVII/Cenderawasih, bekerja sama dalam menuntaskan kasus ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kami ingin kepastian hukum dan keadilan bagi korban serta perlindungan bagi saksi," ujar Arisoi.

(diberitakan oleh Olemah.com.")


Posting Komentar

0 Komentar