Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Hasil SKD CPNS Papua Pegunungan Dibatalkan Sementara, Pencaker Tuntut Transparansi dan Keadilan untuk OAP

 


Wamena, OLEMAH.COM — Proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Papua Pegunungan menuai kontroversi. Pengumuman hasil SKD yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dinilai tidak sesuai dengan keputusan bersama para pencari kerja (Pencaker) Papua Pegunungan.

Menurut informasi dari Ketua Pencaker Provinsi Papua Pegunungan, Yusup Yikwa, S.T, hasil yang diumumkan BKD tidak mencerminkan komposisi yang telah disepakati, yaitu 80% formasi untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 20% untuk non-OAP atau Labewa. Bahkan, ditemukan beberapa instansi dalam daftar hasil yang diumumkan dalam kondisi kosong tanpa peserta lolos.

Ketua Pencaker: Hasil Harus Dibekukan, Tes SKB Ditunda

Dalam orasi yang disampaikan di depan massa pencaker, Yikwa menegaskan bahwa pengumuman hasil SKD sementara dibatalkan, menunggu klarifikasi resmi dari Gubernur Papua Pegunungan.

"Kami minta agar proses ini ditinjau kembali dan tidak ada tahapan lanjutan ke SKB sebelum ada kejelasan dan transparansi dari pihak BKD," tegas Yikwa.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan berani dalam memperjuangkan nasib OAP hanya pernah dilakukan oleh almarhum Gubernur Lukas Enembe, yang dikenal konsisten memperjuangkan afirmasi bagi masyarakat asli Papua dalam rekrutmen ASN.

“Beliau satu-satunya pemimpin yang benar-benar berani mengambil keputusan untuk melindungi OAP,” tambahnya.

Desakan Evaluasi dan Keterlibatan Gubernur Baru

Pihak Pencaker juga menyatakan bahwa mereka telah menyampaikan keberatan secara resmi dan menuntut evaluasi terhadap hasil SKD oleh Gubernur Provinsi Papua Pegunungan yang baru dilantik. Mereka berharap proses seleksi CPNS berjalan adil, transparan, dan tetap mengedepankan keberpihakan kepada OAP, sesuai amanat otonomi khusus.


Editor : Redaksi Olemah 

Website         : www.olemah.com

Diterbitkan : 24 Juni 2025


Posting Komentar

0 Komentar